Minggu, 31 Maret 2019

Kasus-Kasus Dalam Komputer & Masyarakat

Kasus-Kasus Dalam Komputer & Masyarakat

1). Gelombang Hoax Menggempur Sejak Agustus, Kapan Bakal Berhenti?


Jumat 29 Maret 2019, 06:37 WIB

Penyebaran berita bohong atau hoax seolah-olah tak pernah berhenti. Jumlahnya malah terus meningkat.Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) mencatat ada 771 hoax dari Agustus 2018 sampai Februari 2019. Pada Januari 2019 saja ada 174 hoax. Angka itu meningkat pada Februari 2019 dengan 353 hoax.

"Hoax meningkat cepat dari Agustus 2018 ada 771 hoax," ucap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dalam seminar 'Melawan Hoax untuk Menciptakan Pemilu yang Aman' di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/3/2019).Kebanyakan hoax tersebut bertemakan politik. Tema itu tumbuh subur karena saat ini sedang masa pemilu. 

"Hoax itu isinya apa? Paling banyak politik, 23 persen atau 181 (hoax), pemerintah ada 119. Jangan lah kita pesta politik (pemilu) tapi kelakuannya tidak seperti pesta politik," ucap Rudiantara. 

Para tokoh nasional pun selalu mengingatkan tentang bahayanya hoax ini. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tak mudah menerima kabar bohong agar tak saling curiga.

"Yang tidak kalah penting adalah berita hoax, berita bohong yang sangat membahayakan bagi kita semua itu adalah sisi jeleknya. Kita sendiri dijadikan masyarakat pewarta, ingin selalu kita share, ada apa saja diberitakan," kata Hadi saat menghadiri istigasah di PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Banten, Rabu (27/3).

Menko Polhukam Wiranto mengatakan hoax menjadi salah satu ancaman dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Menurutnya, penyebaran berita hoaxtersebut memiliki tujuan politis sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik.

"Berita-berita hoax atau berita bohong yang disampaikan, terutama melalui media sosial, tentunya memiliki tujuan politis, yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujar Wiranto.

Sejumlah upaya pun dilakukan untuk memerangi penyebaran hoax itu. Tak terkecuali oleh Google Indonesia. Google mendukung pemerintah memerangi hoax atau informasi bohong menjelang pemilu. Google akan melumpuhkan 'aktor' yang diduga menyebarkan informasi hoax di dunia maya.
Google juga telah memberikan perlindungan tambahan ke situs penting Pemilu 2019, termasuk situs KPU, Bawaslu, pintarmemilih.id, perludem.org, hingga cekfakta.com. Fitur di Google News juga dilengkapi khusus topik terkait pemilu. Hal itu agar masyarakat mendapatkan informasi terpercaya terkait pemilu. Bahkan, Wiranto mewacanakan pelaku hoax bisa dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dia menilai penyebar hoax itu sebagai peneror masyarakat. Untuk itu, Wiranto menyebut para penyebar hoax itu bisa dijerat pula dengan aturan soal terorisme.

"Kan ada Undang-Undang ITE, pidananya ada. Tapi saya terangkan tadi hoaxini kan meneror masyarakat. Terorisme ada fisik dan nonfisik. Terorisme kan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Kalau masyarakat diancam dengan hoax untuk takut datang ke TPS, itu sudah ancaman, itu sudah terorisme. Maka tentu kita Undang-Undang Terorisme," ucap Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Jadi sampai kapan gempuran hoax akan berhenti? 

Sumber :Detik News

2). MUI: Fatwa Haram PUBG Diputus Bulan Depan


Senin 25 Maret 2019, 12:36 WIB

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang mengkaji fatwa haram game PlayerUnknown's Battle Grounds (PUBG). Fatwa tentang hal tersebut bakal diputuskan bulan depan.

"(Fatwa) ya tidak terlalu lama. Ya paling lama satu bulan. Bahkan lebih cepat lebih baik supaya orang tidak bingung. Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian. Untuk kemaslahatan, terutama anak-anak muda kita," kata Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Amirsyah mengatakan MUI masih meminta masukan berbagai pihak terkait game PUBG tersebut. Dia mengatakan semua pihak dimintai kajian terkait game tersebut.
"Apakah nanti fatwanya apa akan segera akan diterbitkan. Tergantung kajian akademik dan masukan dari berbagai pihak. Aspek kesehatan, psikologi, semua pihak kita mintai masukan," ucapnya.

Amirsyah mengatakan MUI akan mendukung game yang berorientasi pendidikan. Tapi untuk game yang mengajarkan kekerasan dan pornografi akan ditolak.
"Kalau yang kekerasan, pornografi, horor jelas merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris dalam diri mereka itu. Maka harus ditolak," jelasnya.

Sebelumnya, PUBG menjadi sorotan setelah terjadi penembakan brutal oleh teroris di dua masjid di Selandia Baru. MUI masih melakukan kajian mendalam untuk menjadi dasar pertimbangan dalam mengeluarkan fatwa.

"Jadi tentu saja hal seperti itu akan diteliti. Kita punya namanya Komisi Pengkajian. Akan dikaji lalu kemudian akan dibawa ke Komisi Fatwa," ujar Wasekjen MUI Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi No 15, Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Zaitun mengatakan, apabila pada kajian nanti MUI menemukan game tembak-tembakan itu menimbulkan perilaku teroris, akan dimunculkan fatwa haram.

"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris, itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," lanjutnya.

Sumber:Detik News

3). Muncul Petisi Turunkan Harga Tiket Pesawat, Komisi V Minta Menhub Bertindak


Jumat 11 Januari 2019, 17:23 WIB.

 Kenaikan harga tiket pesawat yang drastis banyak dibicarakan di media sosial. Anggota Komisi V DPR Syarif Alkadrie, yang juga merasakan dampak kenaikan harga tiket pesawat, meminta Menhub Budi Karya Sumadi segera bertindak.

"Menhub harus manggil maskapai-maskapai, kan regulasinya di Kemenhub," ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (11/1/2019).

Syarif, yang kerap bepergian dari Jakarta menuju daerah pemilihannya, Pontianak, benar-benar merasakan kenaikan harga tiket pesawat. Menurut dia, tren kenaikan harga tiket pesawat terjadi seusai peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang pada akhir Oktober 2018

"Saya lihat setelah kejadian Lion itu maskapai pada menaikkan harga, tapi akhirnya tidak produktif. Saya ke Pontianak ini ya naik Garuda, harga mahal tapi nggak penuh. Terus ada 2 penerbangan yang nggak terbang juga," kata Syarif.

"Naiknya cukup berat. Ke Pontianak itu satu jam. Sekarang Garuda bisa Rp 1,7 juta atau Rp 1,8 juta. Biasanya Rp 700-800 ribu. Kalau Lion biasanya Rp 300-400 ribuan, sekarang Rp 1 juta. Naiknya 100 persen," tambah dia.

Menurut Syarif, Menhub seharusnya segera tanggap akan fenomena kenaikan harga tiket pesawat yang memberatkan masyarakat ini. Bila Menhub tidak tanggap, citra pemerintahan Presiden Joko Widodo disebutnya juga bisa tercoreng.

"Menaikkan ini begitu drastis. Masyarakat kemahalan harga tiket sekarang. Menhub harus tanggap. Ini banyak dampaknya, terhadap pertumbuhan ekonomi juga, dengan harga mahal semua bisa inflasi juga," kata politikus NasDem itu.

Syarif berharap Kemenhub membuat kebijakan terkait kenaikan harga tiket pesawat yang cukup tinggi tersebut. Menhub Budi Karya juga diminta buka suara. Dan syarif juga berpesan kepada pihak maskapai agar menaikkan harga secara masuk akal.

Sumber: Detik News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jurnal Komputer & Masyarakat

Jurnal Komputer & Masyarakat PEMANFAATAN KOMPUTER DI MASYARAKAT 1.1 PENDAHULUAN        Tanpa kita sadari, komputer telah berpe...